KUP

Ketentuan Penandatanganan Dokumen Elektronik

Dokumen yang dgunakan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan disampaikan oleh Wajib Pajak dalam bentuk Dokumen Elektronik

Comming Soon..

 

Baca juga  Siapa yang wajib menyusun TP-Doc ?

What's your reaction?

Related Posts