KUP

Ketentuan Penandatanganan Dokumen Elektronik

Dokumen yang dgunakan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan disampaikan oleh Wajib Pajak dalam bentuk Dokumen Elektronik

Comming Soon..

 

Baca juga  Relaksasi Sanksi Pajak 2025, Berikut ketentuannya!

What's your reaction?

Related Posts