Aplikasi

Coretax DJP Tampil dengan Wajah Baru, Apa yang Benar-Benar Berubah?

Tampilan Baru Coretax DJP Resmi Diluncurkan

Jika Anda baru saja masuk ke Coretax DJP, kemungkinan besar ada satu hal yang langsung terasa berbeda: tampilannya kini terlihat lebih modern, lebih rapi, dan lebih mudah dipahami.

Namun, perubahan ini bukanlah perubahan aturan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penyegaran pada user interface (UI) dan user experience (UX) agar proses administrasi perpajakan menjadi lebih nyaman digunakan oleh wajib pajak.


Mengapa Coretax Mengalami Perubahan Tampilan?

Perubahan antarmuka bukan sekadar mempercantik desain. Dalam sistem digital berskala besar seperti Coretax, tampilan yang sederhana dapat membantu pengguna menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat.

Melalui pembaruan ini, DJP ingin menghadirkan sistem yang:

  • lebih mudah dipelajari oleh pengguna baru;
  • lebih nyaman digunakan setiap hari;
  • konsisten pada berbagai ukuran layar;
  • memudahkan pencarian layanan perpajakan.

Penyempurnaan ini merupakan bagian dari proses transformasi digital yang dilakukan secara bertahap.


Apa Saja yang Berubah?

1. Halaman Beranda Lebih Bersih

Halaman utama kini tidak lagi dipenuhi informasi yang terlalu padat.

Perubahan yang terasa antara lain:

  • tata letak lebih rapi;
  • banner informasi lebih terstruktur;
  • informasi penting lebih mudah ditemukan;
  • tampilan lebih modern.

2. Navigasi Menu Lebih Sederhana

DJP menyusun ulang struktur menu sehingga pengguna tidak perlu terlalu banyak berpindah halaman.

Manfaatnya:

  • akses fitur lebih cepat;
  • mengurangi kebingungan;
  • proses administrasi lebih efisien.

 


3. Responsif di Berbagai Perangkat

Kini Coretax dapat menyesuaikan ukuran layar secara otomatis.

Baik menggunakan:

  • desktop,
  • laptop,
  • tablet,
  • smartphone,

pengguna akan memperoleh tampilan yang lebih konsisten.

Sidebar juga berubah menjadi menu yang lebih fleksibel ketika dibuka melalui perangkat mobile.


4. Pencarian Layanan Lebih Mudah

Salah satu peningkatan yang cukup membantu adalah hadirnya mekanisme pencarian layanan yang lebih praktis.

Baca juga  Update Kode Faktur Pajak Perusahaan Pengiriman Paket 2025

Pengguna tidak lagi harus mengingat letak seluruh menu karena sistem membantu menemukan layanan berdasarkan kata kunci.


Yang Tidak Berubah

Meskipun tampilannya berubah, fungsi utama Coretax tetap sama.

Berikut beberapa layanan yang masih dapat digunakan seperti sebelumnya:

LayananStatus
Registrasi Wajib Pajak✅ Tetap tersedia
Pelaporan SPT✅ Tidak berubah
Faktur Pajak✅ Tetap digunakan
Bukti Potong✅ Tetap tersedia
Kode Billing✅ Tidak berubah
Pembayaran Pajak✅ Tetap tersedia

Perubahan saat ini berfokus pada cara layanan ditampilkan, bukan pada mekanisme administrasi perpajakan.


Perbandingan Coretax Lama dan Coretax Baru

AspekSebelumSesudah
DesainLebih padatLebih modern
NavigasiBanyak langkahLebih sederhana
Responsif MobileTerbatasLebih optimal
Struktur InformasiCukup kompleksLebih terorganisasi
Pengalaman PenggunaMasih disempurnakanLebih intuitif

Pengembangan Masih Berlanjut

DJP menjelaskan bahwa penyegaran tampilan merupakan fase pertama.

Tahap berikutnya akan difokuskan pada:

  • penyempurnaan setiap layanan;
  • penyederhanaan istilah;
  • optimalisasi alur penggunaan;
  • peningkatan pengalaman pengguna pada seluruh fitur Coretax.

Apa Manfaatnya bagi Wajib Pajak?

Dengan tampilan baru ini, pengguna diharapkan dapat:

  • lebih cepat menemukan layanan;
  • mengurangi kesalahan navigasi;
  • menggunakan Coretax melalui perangkat apa pun dengan lebih nyaman;
  • memperoleh pengalaman digital yang lebih konsisten.

Bagi konsultan pajak maupun perusahaan yang mengakses Coretax setiap hari, perubahan ini juga berpotensi meningkatkan efisiensi dalam menyelesaikan pekerjaan administrasi.


Tips Menggunakan Tampilan Baru Coretax

Agar lebih cepat beradaptasi:

  1. Luangkan waktu menjelajahi menu utama.
  2. Gunakan fitur pencarian apabila tersedia.
  3. Perbarui bookmark jika ada perubahan alamat layanan.
  4. Pastikan browser selalu menggunakan versi terbaru.
  5. Bersihkan cache apabila tampilan tidak muncul dengan sempurna.

FAQ

Apakah tampilan baru Coretax mengubah cara lapor SPT?

Tidak. Proses pelaporan SPT tetap menggunakan layanan yang sama. Perubahan difokuskan pada antarmuka pengguna.

Baca juga  Coretax - Menu ETax Invoice

Apakah harus membuat akun baru?

Tidak. Wajib pajak tetap menggunakan akun Coretax yang sudah dimiliki.

Apakah menu Faktur Pajak berubah?

Fungsinya tetap sama, hanya tata letak dan pengalaman pengguna yang disempurnakan.

Apakah perubahan ini dilakukan sekaligus?

Tidak. DJP menyatakan pengembangan dilakukan secara bertahap sehingga penyempurnaan akan terus berlanjut.


Kesimpulan

Pembaruan tampilan Coretax menunjukkan bahwa modernisasi administrasi perpajakan tidak hanya berkaitan dengan penambahan fitur, tetapi juga bagaimana sistem tersebut memberikan pengalaman yang lebih baik bagi penggunanya. Penyegaran UI dan UX membuat navigasi menjadi lebih sederhana, informasi lebih mudah dipahami, serta penggunaan lebih nyaman di berbagai perangkat. Yang perlu diingat, pembaruan ini tidak mengubah ketentuan perpajakan maupun fungsi utama layanan, melainkan meningkatkan kualitas interaksi wajib pajak dengan sistem Coretax

What's your reaction?

Related Posts