Aplikasi

Update Simulator Coretax Bahasa Indonesia

Simulator Coretax telah dilakukan update menjadi 2 bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia

DJP telah melakukan pembaharuan terhadap simulator coretax yang tersedia pada laman portalwp-simulasi.pajak.go.id.

Pada versi wim 1.1.0, simulator coretax sudah tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dimana sebelumnya hanya tersedia dalam bahasa Inggris.

Simulator sendiri merupakan sarana edukasi untuk mengenalkan menu-menu yang ada dalam aplikasi coretax yang kini dapat diakses darimana saja dan kapan saja secara online. Namun hingga saat ini masih banyak menu-menu dalam simulator yang belum bisa diakses oleh masyarakat.

Fitur-fitur dalam simulasi ini akan dibuka secara bertahap agar tujuan edukasi kepada user aplikasi coretax bisa tercapai.

Contoh pada menu eBupot yang sudah tersedia antara lain fitur pembuatan bukti potong/pungut unifikasi (BPPU) dan bukti potong self-payment (BPSP) atau setor sendiri. Simulator sendiri sudah dapat diakses oleh masyarakat sejak September 2024, dan secara resmi akan di luncurkan 1 Januari 2025.

Ada perbedaan ketentuan setelah coretax ini diluncurkan, yaitu PKP tidak dapat mengkreditkan PPN masukan dalam masa pajak yang berbeda, dimana ketentuan sebelumnya pengreditan PPN Masukan dapat dilakukan 3 bulan kebelakang.

Namun, PKP masih dapat mengkreditkan Pajak Masukan paling lambat 3 masa pajak berikutnya hanya jika paja masukan tersebut tercantum dalam dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak tapi belum dikreditkan pada masa berikutnya paling lama 3 masa pajak setelah berakhirnya masa pajak saat dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak dibuat. ” bunyi Pasal 276 ayat (1) PMK/81/2024

 

What's your reaction?

Related Posts