Aplikasi

AYO Coba Simulator “Core Tax” sebelum resmi digunakan 1 Januari 2025

DJP meluncurkan simulator aplikasi Core Tax

Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) kembali merilis aplikasi pajak terbaru yang bernama “Core Tax” yang akan secara resmi digunakan pada tanggal 1 Januari 2025. Pada saat ini DJP sedang melakukan edukasi dan juga menyediakan simulator agar Wajib Pajak bisa memahami sepenuhnya penggunaan aplikasi ” Core Tax” tersebut.

Untuk dapat menggunakan layanan tersebut, Wajib Pajak harus mendaftar dahulu untuk mendapatkan ID dan Password simulatornya. Berikut adalah panduan lengkap pendaftaran simulator tersebut.

 

Tahapan pendaftaran akun simulator Core Tax

1. Login ke Menu DJP Online
2. Masuk ke menu Informasi
3. Daftar Simulator Core Tax dengan klik gambar ” Pendaftaran Simulator Core Tax”

pendaftaran Core Tex

4. Isi data pendaftaran, dengan memasukkan nomor NPWP, email aktif dan Chapcha
5. Jika registrasi berhasil akan muncul notifikasi registrasi berhasil dan muncul tanda 
     centang hijau pada menu pendaftaran Core Tax
6. Status pendaftaran berhasil maka akan muncul notifikasi di email yang kita daftarkan 
    dari coretax-simulator@pajak.go.id, notifkasi tersebut akan masuk ke email kita 
    maksimal 3 hari kerja.
7. Setelah mendapatkan username dan password wajib pajak dapat membuka laman
     https://portalwp-simulasi.pajak.go.id

Demikian tahap pendaftaran Simulator Core Tas, jika sudah mendapatkan akun kita bisa
mulai belajar menggunakan menu-menu didalamnya, dimana menurut DJP akan ada 40 menu yang terdapat dalam aplikasi Core Tax. 
Selamat Mencoba

 

 
 

 

 

 

 

 

What's your reaction?

Related Posts